SAWITBAIK.ID, JAKARTA — Menanam kelapa sawit di lahan datar sudah menjadi praktik yang lazim dan relatif mudah dilakukan. Namun, tantangan berbeda muncul ketika perkebunan dikembangkan di lahan berbukit dengan tingkat kemiringan yang tinggi. Tanpa teknik yang tepat, risiko erosi hingga tanaman tumbang justru dapat berujung pada kerugian bagi petani.
Pada dasarnya, kelapa sawit dikenal sebagai tanaman yang adaptif. Meski demikian, penanaman di lahan miring membutuhkan perencanaan dan perhitungan yang matang agar tanaman dapat tumbuh optimal dan berkelanjutan. Kesalahan dalam pengaturan jarak tanam dan tata kelola lahan berpotensi menyulitkan pemeliharaan serta menurunkan produktivitas kebun.
Direktur PT Global Mapindo, Eddie Purwanto, menuturkan bahwa keteraturan posisi tanaman dan kerapatan per hektare merupakan aspek utama yang harus diperhatikan sejak awal. Menurutnya, pengaturan tersebut sangat menentukan kemudahan pengelolaan kebun, terutama saat pemanenan, pemeliharaan, dan penerapan perlakuan teknis agronomis.
“Penanaman di lahan miring tidak bisa dilakukan secara asal. Kerapatan dan posisi tanaman harus disesuaikan dengan kontur lahan agar pengelolaan kebun tetap efisien,” ujar Eddie.
Berdasarkan hasil riset dan uji coba yang dilakukan dengan memodifikasi standar penanaman yang ada, untuk kebun seluas 10 hektare pada areal bergelombang dengan kemiringan rata-rata 30 derajat atau sekitar 60 persen, diperoleh kerapatan tanaman optimal sekitar 135,4 pohon per hektare. Untuk mendukung kelancaran pemanenan, sejak awal juga perlu direncanakan pembangunan jalan yang memotong teras dengan jarak maksimal 150 hingga 200 meter.
Sementara itu, pada lahan dengan kemiringan rata-rata 20 derajat atau sekitar 36 persen, kerapatan tanaman dapat mencapai 136 pohon per hektare dengan mengikuti garis kontur. Dalam kondisi tersebut, jarak antar teras kontur minimum sekitar 6 meter dan maksimum 12 meter. Namun demikian, modifikasi tetap dapat dilakukan menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
Jika petani ingin mempertahankan kerapatan tanaman rata-rata sekitar 136 pohon per hektare, maka perhitungan luas tanam per tanaman menjadi acuan utama. Sebagai gambaran, pada lahan seluas 10 hektare dengan jumlah tanaman sekitar 1.360 pohon, setiap tanaman memiliki cakupan areal sekitar 73,5 meter persegi. Pada lahan datar, luas tersebut setara dengan jarak tanam sekitar 8 meter x 9,2 meter.
Namun karena lahan berbukit tidak memiliki permukaan yang seragam, pedoman utama bukan lagi jarak tanam linear, melainkan luas cakupan areal per tanaman. Dengan luas tanam sekitar 73,5 meter persegi, jarak kontur dan jarak antar tanaman akan bervariasi mengikuti tingkat kemiringan lereng.
Secara teknis, cakupan areal tanam pada lahan miring digambarkan mendekati bentuk jajaran genjang, di mana jarak tingginya merupakan jarak antar kontur, sementara alasnya adalah jarak antar tanaman dalam satu kontur.
Sebagai catatan penting, penanaman kelapa sawit pada lereng dengan kemiringan lebih dari 30 persen hanya dapat diterapkan pada jenis tanah tertentu yang memiliki solum dalam. Pada tanah bersolum dangkal, seperti tanah podsolik dengan kedalaman solum kurang dari satu meter, penanaman sawit tidak dianjurkan karena berisiko tinggi terhadap erosi dan ketidakstabilan tanaman.
Dengan penerapan teknik yang tepat dan perencanaan sejak awal, lahan berbukit tetap berpotensi dikembangkan menjadi kebun sawit yang produktif dan berkelanjutan. (T2)
Sumber: Majalah InfoSAWIT Edisi September 2012









