sawitbaik

Gubernur Papua Arahkan Eks Lahan Sawit Jadi Kebun Kakao



Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.
Gubernur Papua Arahkan Eks Lahan Sawit Jadi Kebun Kakao

SAWITBAIK.ID, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menata ulang sektor perkebunan dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan. Gubernur Papua Mathius Fakhiri mendorong pemanfaatan eks lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya telah dicabut untuk pengembangan komoditas kakao, sekaligus memastikan tidak ada lagi penerbitan izin sawit baru di wilayah Papua.

Menurut Fakhiri, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Lahan-lahan sawit yang izinnya dicabut umumnya disebabkan perusahaan tidak memenuhi kewajiban perizinan maupun tanggung jawab lingkungan.

“Ini merupakan langkah penataan ulang sektor perkebunan di Papua, khususnya terhadap lahan sawit yang izinnya telah dicabut karena tidak memenuhi kewajiban perusahaan,” ujar Fakhiri di Jayapura, seperti dilansir Antara, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, eks lahan sawit tersebut tidak akan kembali dialihkan untuk pembukaan kebun kelapa sawit. Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, menutup peluang penerbitan izin sawit baru sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. “Kami tidak membuka izin sawit baru,” tegasnya.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah mengarahkan pemanfaatan lahan ke komoditas yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi, salah satunya kakao. Pengembangan kakao dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui program bantuan bibit kakao untuk Papua.

“Kakao memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Ini menjadi peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelas Fakhiri.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemanfaatan eks lahan sawit untuk kakao juga bertujuan memulihkan struktur tanah yang telah lama tidak produktif serta mencegah kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan baru. Pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Fakhiri memastikan evaluasi ketat tetap dilakukan terhadap perusahaan kelapa sawit yang masih beroperasi di Papua. Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.

“Papua tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. Semua kebijakan harus berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Melalui pengembangan kakao di eks lahan sawit, pemerintah berharap tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan petani, serta penguatan ekonomi lokal Papua secara berkelanjutan. (T2)