sawitbaik

Bupati Sambas Cegat Truk TBS Sawit Bermuatan Lebih, Sarankan Patuhi Aturan



Dok. Istimewa
Bupati Sambas Cegat Truk TBS Sawit Bermuatan Lebih, Sarankan Patuhi Aturan

InfoSAWIT, SAMBAS | Lantaran bermuatan melebihi kapasitas, truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) Sawit dihentikan Bupati Sambas H. Satono. Penghentian ini dilakukan di jalan Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis 25/82/2022 lalu.

salah satu truk sawit tersebut bahkan amblas di jalan rusak yang sedang dalam pengerjaan pemerintah. Bupati Satono menegaskan bahwa dia tak pernah melarang kendaraan apapun melintas di Jalan Raya Kota Sambas, hanya saja harus taat pada aturan yang berlaku.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Sambas dikutip InfoSAWIT, Sabtu (28/8/2022), dia meminta agar perusahaan kelapa sawit tidak membiarkan truk pengangkut buah sawit mereka membawa muatan melebihi kapasitas. Bupati Satono pulameminta peran aktif masyarakat untuk sama-sama mengawasi kendaraan yang melintas di jalan raya. “Jika ditemukan truk yang melebihi kapasitas segera laporkan ke Dinas Perhubungan atau Polisi,” katanya.

Satono menegaskan akan melakukan razia setiap hari. Dia sudah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas untuk bertindak tegas serta berupaya mendorong Pemerintah Provinsi membangun jembatan timbang di Kabupaten Sambas.

Hal senada diungkapkan oleh warga sekitar Hendra yang juga merasa terganggu dengan angkutan yang melebihi muatan serta diharapkan memakai jarring saat membawa muatan yang melintasi jalan yang sedang diperbaiki. Hendra berharap kapasitas angkutan jangan sampai overload sehingga membuat jalan semakin parah.

Terhadap truk yang mintasi jalan utama, Hendra juga mengharapkan untuk tidak mengebut hal ini dapat membahayakan pengendara lain yang juga memakai jalan. Kepada heksa saat mengangkut barang proyek. Hendra berharap juga untuk tidak bekerja diluar operasional. Begitu juga dengan salah satu warga bernama dodot yang juga berharap muatan kendaraan sawit untuk dikurangi minimal sesuai dengan kapasitas jalan penampungannya. (T2)