sawitbaik

Berikut 27 Perusahaan Migor Sawit yang Statusnya Naik Ke Tahap Pemberkasan



Berikut 27 Perusahaan Migor Sawit yang Statusnya Naik Ke Tahap Pemberkasan

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng dari tahapan Penyelidikan ke tahapan Pemberkasan.

Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT belum ini, peningkatan status atas kasus tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi yang digelar hari ini di Kantor Pusat KPPU, Jakarta. “Dengan demikian, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan,” demkian catat pihak KPPU.

Lantas, sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan Penyelidikan atas kasus tersebut sejak 30 Maret 2022 dengan nomor register No. 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia. Untuk melengkapi alat bukti yang ada, KPPU telah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan, seperti produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan sebagainya.

Dari proses Penyelidikan tersebut, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada, sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan Pemberkasan. Berdasarkan hasil penyelidikan.

“KPPU mencatat bahwa terdapat 27  terlapor dalam perkara tersebut yang diduga melanggar dua pasal dalam UU 5/1999, yakni pasal 5 (tentang penetapan harga) dan pasal 19 huruf c (tentang pembatasan peredaran atau penjualan barang/jasa),” tandas Pihak KPPU. (T2)

Berikut nama-nama perusahaan minyak goreng sawit yang statusnya naik ke Pemberkasan:

1.    PT. Asian Agro Agung Jaya

2.    PT. Batara Elok Semesta Terpadu

3.    PT. Berlian Eka Sakti Tangguh

4.    PT. Bina Karya Prima

5.    PT. Incasi Raya

6.    PT. Selago Makmur Plantation

7.    PT. Agro Makmur Raya

8.    PT. Indokarya Internusa

9.    PT. Intibenua Perkasatama

10.  PT. Megasurya Mas

11.  PT. Mikie Oleo Nabati Industri

12.  PT. Musim Mas

13.  PT. Sukajadi Sawit Mekar

14.  PT. Pacific Medan Industri

15.  PT. Permata Hijau Palm Oleo

16. PT. Permata Hijau Sawit

17. PT. Primus Sanus Cooking Oil Industrial (Priscolin)

18. PT. Salim Ivomas Pratama

19. PT.  Smart,  Tbk./PT. Sinar MasAgro Resources and Technology, Tbk.

20. PT. Budi Nabati Perkasa

21. PT. Tunas Baru Lampung, Tbk.

22. PT. Multi Nabati Sulawesi

23. PT. Multimas Nabati Asahan

24. PT. Sinar Alam Permai

25. PT. Wilmar Cahaya Indonesia

26. PT. Wilmar Nabati Indonesia

27. PT. Karyaindah Alam Sejahtera