sawitbaik

Penghapusan PE CPO Semestinya Dongkrak Harga TBS Sawit Rp 600/kg, Kok Di Lapangan Berbeda?



Foto: Hendra_sawitfest 2021 / Ilustrasi Proses Minyak Sawit
Penghapusan PE CPO Semestinya Dongkrak Harga TBS Sawit Rp 600/kg, Kok Di Lapangan Berbeda?

InfoSAWIT, JAKARTA – Terbitnya penghentian sementara Pungutan Ekspor minyak sawit yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sesuai PMK No. Nomor 115/PMK.05/2022, diharapkan akan bisa meningkatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik petani.

Diungkapkan Petani Kelapa Sawit Swadaya, Wayan Supadno, PE yang dihapus sementara nilainya setara dengan Rp 3 juta/ton minyak sawit mentah (CPO) atau setara Rp 3.000/kg CPO. (dengan nilai kurs Rp. 15.000 per Dollar AS).

Bila dikonversi ke harga TBS sawit dengan asumsi rata-rata rendemen 20% maka akan didapat kenaikan harga TBS sawit sekitar Rp 600/kg, namun pada kenyataannya di lapangan kenaikan yang terjadi hanya sekitar Rp 50/kg.  “Anehnya harga TBS sawit petani hanya naik Rp 50/kg, Lantas masih banyak pula pabrik kelapa sawit (PKS) yang tutup,” katanya kepada InfoSAWIT, Selasa (19/7/2022).

Dengan kondisi demikian, Wayan memperkirakan proses pengosongan tangki CPO yang penuh, dimana menurut hitungan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) masih ada sebanyak 7,2 juta ton, tidak berjalan normal. “Berarti ekspornya terhambat serius. Akibat masih berlakunya DMO dan DPO yang menjadi sebab sulitnya mencari kapal untuk ekspor,” ungkap Wayan.

Wayan juga menduga perlambatan ini bisa jadi karena Indonesia kehilangan sebagian pembeli CPO di luar negeri. Karena bagi industri skala besar menyediakan sekitar 3 juta ton per bulan adalah sebuah keharusan, mutlak harus konsisten secara terus menerus pasokannya.

“Jika ini gagal, dampaknya industri mereka tutup, rugi besar. Pelanggan mereka kabur juga. Itulah rantai pasok global,” kata dia. (T5)

Artikel ini telah tayang di sumatera.infosawit.com dengan judul © Harga TBS Cuma Naik Rp 50/Kg, Sepertinya Ada yang Keliru.