InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Harga minyak kelapa sawit di Bursa Berjangka di Malaysia tercatat naik pada Senin (18/7/2022), mengikuti kenaikan harga minyak kedelai. Sementara adanya kebijakan Indonesia menghapus sementara Pungutan Ekspor (PE) untuk minyak sawit yang membatasi kenaikan.
Kontrak minyak sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman Oktober 2022 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange melonjak RM 148 per ton, atau terdapat peningkatan sekitar 4,08%, menjadi RM 3.777 (US$ 849,15) per ton pada awal perdagangan.
Pada Jumat (15/7/2022) lalu pemerintah Indonesia resmi meniadakan Pungutan Ekspor (PE) yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan alasan supaya bisa mengangkat harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik petani.
Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Dalam Whatsapp Direktur Utama BPDPKS yang diterima InfoSAWIT, Sabtu (16/7/2022) mencatat, kebijakan tersebut akan berlaku sementara, terhitung sejak diundangkan tanggal 15 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Sementara, kontrak soyoil teraktif Dalian, DBYcv1 naik 3,3%, lantas kontrak minyak sawit DCPcv1 naik 3,5%. Harga kedelai di Chicago Board of Trade BOcv1 turun setelah naik 4% pada hari Jumat (15/7/2022).
Minyak sawit dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak nabati lainnya, karena mereka bersaing untuk mendapatkan bagian dalam perdagangan minyak nabati global.
Analis Teknis Reuters Wang Tao mencatat, harga minyak kelapa sawit mungkin berada di RM 3.782 per ton, serta berpotensi akan naik dikisaran RM 3.900 – RM 4.090 per ton. (T2)










