InfoSAWIT, PADANG – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Provinsi Sumatera Barat menilai, beragam kebijakan pemerintah yang telah dilakukan nampaknya tidak bisa sinkron alhasil tidak bisa membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit naik.
Diungkapkan Ketua GAPKI Cabang Sumatera Barat, Bambang Wiguritno, kebijakan pemerintah memicu ketidakpastian saat ini. Ditambah Menteri Keuangan Sri Mulyani, seolah tak mau menurunkan nilai Bea Keluar (BK) CPO dan Pungutan Ekspor minyak sawit yang dikumpulkan di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Lantas pemerintah juga mengenakan pungutan dengan nama flush out sebesar US$ 200 per ton minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kepada pengusaha yang akan melakukan ekspor CPO.
Kondisi ini tutur Bambang, berdampak kepada harga TBS Sawit petani, lantaran semua beban dari pemerintah ke pengusaha, maka selanjutnya beban itu dialihkan pengusaha sawit ke petani saat pembelian TBS sawit.
“Pabrik enggak mau rugi kan? Pasti dibebankan ke petani ujungnya, iya kan? Itulah pemicunya,” kata Bambang kepada InfoSAWIT, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut tutur dia, pihak pengusaha sawit sebenarnya merasa dalam posisi yang tidak enak melihat situasi terakhir ini. Termasuk dengan melihat surat edaran dari Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo yang meminta pabrik kelapa sawit (PKS) membeli TBS petani dengan harga Rp 1.600/kg.
“Kalau harga CPO-nya Rp 6.000 per kg gimana mau beli TBS dengan harga Rp 1.600/kg,” kata dia. (T5)
Artikel ini telah tayang di sumatera.infosawit.com dengan judul © GAPKI Sumbar Kritik Kebijakan Pemerintah Terkait Kelapa Sawit













